Enjoy Reading

Kamis, 18 Oktober 2012


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunyakonstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalahbahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Berbicara mengenai bahasa Indonesia, tidak lepas dari peran bahasa Indonesia itu sendiri di dalam penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Mengingat Negara kita terdiri dari beberapa suku yang pada dasarnya dari setiap suku di Negara kita mempunyai ragam bahasanya sendiri. Contohnya saja seperti suku Madura, mereka berkomunikasi dengan bahasa mereka sendiri dalam kesehariannya. Begitu juga dengan suku-suku yang lain yang tersebar diseluruh pelosok negeri ini, Mereka menggunakan bahasa mereka masing-masing dalam komunikasi mereka setiap harinya, lalu pertanyaannya dimana peran bahasa Indonesia di tengah masyarakat kita saat ini?. Jawabannya adalah ada pada diri kita sendiri, sejauh mana usaha kita melestarikan bahasa Indonesia itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga peran bahasa Indonesia itu tampak dalam setiap sendi komunikasi masyarakat kita ini.

Belakangan ini kita banyak menemukan bahasa-bahasa baru yang kata pemuda pemudi kita disebut bahasa gaul. yang mana tidak semua orang bisa mengerti dan faham dengan bahasa tersebut kecuali orang-orang yang memang sudah mengerti atau bahkan yang menciptakan bahasa-bahasa tersebut. Contoh kecilnya adalah ketika saya dapat kiriman pesan singkat (sms) dari handphone teman saya, untuk mengucapkan “selamat pagi” saja teman saya hanya menuliskan kata-kata “met Pgi” dan ketika saya Tanya dia sedang ada dimana, di menjawab “aku sedang di perjalanan” hanya ditulis dengan kata-kata “Q gi di jLn”. Bahkan ketika saya membuka media social networkseperti facebook dan twitter yang notabenenya banyak digunakan oleh para pemuda dan pemudi di Negara kita ini, kita akan banyak menemukan bahasa-bahasa yang tidak bisa dimengerti langsung oleh orang banyak. 

Bahkan guru bahasa Indonesia sekalipun. Contoh kecilnya ketika ada anak update setatus di facebook “CyanK, aQ Gag bSa HduPh T@nPmu” pasti tidak semua orang akan mengerti apa yang dimaksud orang itu dalam tulisan tersebut, meskipun kalau di tulis dengan bahasa Indonesia yang benar redaksinya adalah “sayang, aku tidak bisa hidup tanpamu” yang mana semua orang pasti akan faham dan tahu tentang arti dari kata-kata tersebut. Tapi kenyataannya berbeda, tulisan-tulisan semacam itu yang dikenal orang dengan tulisan alay banyak digunakan dalam ragam komunikasi pemuda zaman sekarang, mulai dari sms, facebook, twitterdan media social network lainnya.

Sangat ironis memang, para pemuda zaman sekarang seolah sudah tidak berminat lagi untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang mana pada dasarnya adalah bahasa nasional Negara kita ini. Rasa nasionalis memang harus kita pupukan sedini mungkin terhadap generasi kita, terutama dalam masalah bahasa, karena belakangan banyak bahasa-bahasa yang dibuat-buat yang tidak jelas apa tujuannya. Contoh kecilnya yang lagi marak sekarang adalah bahasa-bahasa alay. Sebenarnya pada dasarnya bahasa alay adalah bahasa Indonesia, namun banyak yang dirubah baik dari segi pengucapan dan tulisannya. Yang paling mencolok memang dalam segi tulisannya, seperti kata “tidak” ditulis dengan “Gag”, ” semangat” ditulis dengan “CemungUdh..” dan banyak lagi yang lainnya. Hal ini sebenarnya kalau dipikir tidak ada gunanya, bahkan akan membuat jati diri bahasa Indonesia itu sendiri semakin semu dan tidak jelas. Beda dengan bahasa daerah, bahasa alay lebih kepada bahasa yang dibuat-dibuat dan tidak jelas dari segi aturan ejaan dan tulisannya. Kalau bahasa daerah jelas dalam aturan dan ejaannya, karena setiap bahasa daerah seperti Jawa, Sunda, Madura, Batak dan yang lainnya mempunyai aturan sendiri dalam ejaan dan tulisannya.



Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar