Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunyakonstitusi.
Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa
kerja.
Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa
Melayu. Dasar yang dipakai adalahbahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia
mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme
bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa
daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh
lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur
Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia
digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa
Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk
komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Berbicara mengenai bahasa Indonesia,
tidak lepas dari peran bahasa Indonesia itu sendiri di dalam penggunaanya dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Mengingat Negara kita terdiri dari
beberapa suku yang pada dasarnya dari setiap suku di Negara kita mempunyai
ragam bahasanya sendiri. Contohnya saja seperti suku Madura, mereka
berkomunikasi dengan bahasa mereka sendiri dalam kesehariannya. Begitu juga
dengan suku-suku yang lain yang tersebar diseluruh pelosok negeri ini, Mereka
menggunakan bahasa mereka masing-masing dalam komunikasi mereka setiap harinya,
lalu pertanyaannya dimana peran bahasa Indonesia di tengah masyarakat kita saat
ini?. Jawabannya adalah ada pada diri kita sendiri, sejauh mana usaha kita
melestarikan bahasa Indonesia itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga
peran bahasa Indonesia itu tampak dalam setiap sendi komunikasi masyarakat kita
ini.
Belakangan ini kita banyak menemukan
bahasa-bahasa baru yang kata pemuda pemudi kita disebut bahasa gaul. yang
mana tidak semua orang bisa mengerti dan faham dengan bahasa tersebut kecuali
orang-orang yang memang sudah mengerti atau bahkan yang menciptakan
bahasa-bahasa tersebut. Contoh kecilnya adalah ketika saya dapat kiriman pesan
singkat (sms) dari handphone teman saya, untuk mengucapkan “selamat pagi” saja teman
saya hanya menuliskan kata-kata “met Pgi” dan ketika saya Tanya dia sedang ada
dimana, di menjawab “aku sedang di perjalanan” hanya ditulis dengan kata-kata
“Q gi di jLn”. Bahkan ketika saya membuka media social networkseperti facebook dan twitter yang
notabenenya banyak digunakan oleh para pemuda dan pemudi di Negara kita ini,
kita akan banyak menemukan bahasa-bahasa yang tidak bisa dimengerti langsung
oleh orang banyak.
Bahkan guru bahasa Indonesia sekalipun. Contoh kecilnya
ketika ada anak update setatus di facebook “CyanK, aQ Gag
bSa HduPh T@nPmu” pasti tidak semua orang akan mengerti apa yang dimaksud orang
itu dalam tulisan tersebut, meskipun kalau di tulis dengan bahasa Indonesia
yang benar redaksinya adalah “sayang, aku tidak bisa hidup tanpamu” yang mana
semua orang pasti akan faham dan tahu tentang arti dari kata-kata tersebut.
Tapi kenyataannya berbeda, tulisan-tulisan semacam itu yang dikenal orang
dengan tulisan alay banyak digunakan dalam ragam komunikasi pemuda
zaman sekarang, mulai dari sms, facebook, twitterdan media social network lainnya.
Sangat ironis memang, para pemuda zaman
sekarang seolah sudah tidak berminat lagi untuk menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, yang mana pada dasarnya adalah bahasa nasional Negara kita
ini. Rasa nasionalis memang harus kita pupukan sedini mungkin terhadap generasi
kita, terutama dalam masalah bahasa, karena belakangan banyak bahasa-bahasa
yang dibuat-buat yang tidak jelas apa tujuannya. Contoh kecilnya yang lagi
marak sekarang adalah bahasa-bahasa alay. Sebenarnya pada dasarnya
bahasa alay adalah bahasa Indonesia, namun banyak yang dirubah baik
dari segi pengucapan dan tulisannya. Yang paling mencolok memang dalam segi
tulisannya, seperti kata “tidak” ditulis dengan “Gag”, ” semangat” ditulis
dengan “CemungUdh..” dan banyak lagi yang lainnya. Hal ini sebenarnya kalau
dipikir tidak ada gunanya, bahkan akan membuat jati diri bahasa Indonesia itu
sendiri semakin semu dan tidak jelas. Beda dengan bahasa daerah, bahasa alay lebih
kepada bahasa yang dibuat-dibuat dan tidak jelas dari segi aturan ejaan dan
tulisannya. Kalau bahasa daerah jelas dalam aturan dan ejaannya, karena setiap
bahasa daerah seperti Jawa, Sunda, Madura, Batak dan yang lainnya mempunyai
aturan sendiri dalam ejaan dan tulisannya.
0 komentar:
Posting Komentar