Kepemimpinan
itu wajib ada, baik secara syar’i ataupun secara ‘aqli. Adapun secara
syar’i misalnya tersirat dari firman Allah tentang doa orang-orang yang
selamat :)) واجعلنا للمتقين إماما )) “Dan jadikanlah kami sebagai imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertaqwa” [QS Al-Furqan : 74]. Demikian pula firman Allah أطيعوا الله و أطيعوا الرسول و أولي الأمر منكم )) )) “Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul dan para ulul amri diantara kalian”
[QS An-Nisaa’ : 59]. Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits yang
sangat terkenal : “Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari
kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya”. Terdapat pula sebuah
hadits yang menyatakan wajibnya menunjuk seorang pemimpin perjalanan
diantara tiga orang yang melakukan suatu perjalanan. Adapun secara
‘aqli, suatu tatanan tanpa kepemimpinan pasti akan rusak dan porak
poranda.
Kriteria Seorang Pemimpin
Karena
seorang pemimpin merupakan khalifah (pengganti) Allah di muka bumi,
maka dia harus bisa berfungsi sebagai kepanjangan tangan-Nya. Allah
merupakan Rabb semesta alam, yang berarti dzat yang men-tarbiyah seluruh
alam. Tarbiyah berarti menumbuhkembangkan menuju kepada kondisi yang
lebih baik sekaligus memelihara yang sudah baik. Karena Allah
men-tarbiyah seluruh alam, maka seorang pemimpin harus bisa menjadi
wasilah bagi tarbiyah Allah tersebut terhadap segenap yang ada di bumi.
Jadi, seorang pemimpin harus bisa menjadi murabbiy bagi kehidupan di bumi.
Karena tarbiyah adalah pemeliharaan dan peningkatan, maka murabbiy (yang men-tarbiyah) harus benar-benar memahami hakikat dari segala sesuatu yang menjadi obyek tarbiyah (mutarabbiy,
yakni alam). Pemahaman terhadap hakikat alam ini tidak lain adalah ilmu
dan hikmah yang berasal dari Allah. Pemahaman terhadap hakikat alam
sebetulnya merupakan pemahaman (ma’rifat) terhadap Allah,
karena Allah tidak bisa dipahami melalui dzat-Nya dan hanya bisa
dipahami melalui ayat-ayat-Nya. Kesimpulannya, seorang pemimpin haruslah
seseorang yang benar-benar mengenal Allah, yang pengenalan itu akan
tercapai apabila dia memahami dengan baik ayat-ayat Allah yang terucap
(Al-Qur’an) dan ayat-ayat-Nya yang tercipta (alam).
Bekal pemahaman (ilmu dan hikmah) bagi seorang pemimpin merupakan bekal paling esensial yang mesti ada. Bekal ini bersifat soft, yang karenanya membutuhkan hardware agar bisa berdaya. Ibn Taimiyyah menyebut hardware ini sebagai al-quwwat,
yang bentuknya bisa beragam sesuai dengan kebutuhan. Dari sini bisa
disimpulkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki dua kriteria: al-‘ilm dan al-quwwat.
Yang dimaksud dengan al-‘ilm (ilmu) tidaklah hanya terbatas pada al-tsaqafah
(wawasan). Wawasan hanyalah sarana menuju ilmu. Ilmu pada dasarnya
adalah rasa takut kepada Allah. Karena itulah Allah berfirman,”Yang takut kepada Allah diantara para hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Faathir: 28). Ibnu Mas’ud pun mengatakan,”Bukanlah ilmu itu dengan banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu adalah rasa takut kepada Allah”. Namun bagaimana rasa takut itu bisa muncul ? Tentu saja rasa itu muncul sesudah mengenal-Nya, mengenal keperkasaan-Nya, mengenal kepedihan siksa-Nya. Jadi ilmu itu tidak lain adalah ma’rifat kepada Allah. Dengan mengenal Allah, akan muncul integritas pribadi (al-‘adalat wa al-amanat)
pada diri seseorang, yang biasa pula diistilahkan sebagai taqwa. Dari
sini, dua kriteria pemimpin diatas bisa pula dibahasakan sebagai al-‘adalat wa al-amanat (integritas pribadi) dan al-quwwat.
Selanjutnya,
marilah kita tengok bagaimanakah kriteria para penguasa yang
digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Dalam hal ini kita akan
mengamati sosok Raja Thalut (QS. Al-Baqarah: 247), Nabi Yusuf (QS. Yusuf: 22), Nabi Dawud dan Sulaiman (Al-Anbiya’: 79, QS Al-Naml: 15).
Raja Thalut:
“Sesungguhnya Allah telah memilihnya (Thalut) atas kalian dan telah mengkaruniakan kepadanya kelebihan ilmu dan fisik (basthat fi al-‘ilm wa al-jism)” (QS. Al-Baqarah: 247).
Nabi Yusuf:
“Dan ketika dia (Yusuf) telah dewasa, Kami memberikan kepadanya hukm dan ‘ilm” (QS. Yusuf: 22).
Nabi Dawud dan Sulaiman:
“Maka
Kami telah memberikan pemahaman tentang hukum (yang lebih tepat) kepada
Sulaiman. Dan kepada keduanya (Dawud dan Sulaiman) telah Kami berikan hukm dan ‘ilm” (QS. Al-Anbiya’: 79).
“Dan sungguh Kami telah memberikan ‘ilm kepada Dawud dan Sulaiman” (QS. Al-Naml: 15).
Thalut
merupakan seorang raja yang shalih. Allah telah memberikan kepadanya
kelebihan ilmu dan fisik. Kelebihan ilmu disini merupakan kriteria
pertama (al-‘ilm), sementara kelebihan fisik merupakan kriteria kedua (al-quwwat). Al-quwwat disini berwujud kekuatan fisik karena wujud itulah yang paling dibutuhkan saat itu, karena latar yang ada adalah latar perang.
Yusuf, Dawud, dan Sulaiman merupakan para penguasa yang juga nabi. Masing-masing dari mereka telah dianugerahi hukm dan ‘ilm. Dari sini kita memahami bahwa bekal mereka ialah kedua hal tersebut. Apakah hukm dan ‘ilm itu ?
Hukm
berarti jelas dalam melihat yang samar-samar dan bisa melihat segala
sesuatu sampai kepada hakikatnya, sehingga bisa memutuskan untuk
meletakkan segala sesuatu pada tempatnya (porsinya). Atas dasar ini,
secara sederhana hukm biasa diartikan sebagai pemutusan perkara (pengadilan, al-qadha’). Adanya hukm pada diri Dawud, Sulaiman, dan Yusuf merupakan kriteria al-quwwat, yang berarti bahwa mereka memiliki kepiawaian dalam memutuskan perkara (perselisihan) secara cemerlang. Al-quwwat pada diri mereka berwujud dalam bentuk ini karena pada saat itu aspek inilah yang sangat dibutuhkan.
Disamping al-hukm sebagai kriteria kedua (al-quwwat), ketiga orang tersebut juga memiliki bekal al-‘ilm sebagai kriteria pertama (al-‘ilm). Jadi, lengkaplah sudah kriteria kepemimpinan pada diri mereka.
Pada
dasarnya, kriteria-kriteria penguasa yang dikemukakan oleh para ulama
bermuara pada dua kriteria asasi diatas. Meskipun demikian, sebagian
ulama terkadang menambahkan beberapa kriteria (yang sepintas lalu
berbeda atau jauh dari dua kriteria asasi diatas), dengan argumentasi
mereka masing-masing. Namun, jika kita berusaha memahami hakikat dari
kriteria-kriteria tambahan tersebut, niscaya kita dapati bahwa semua itu
pun tetap bermuara pada dua kriteria asasi diatas. Wallahu a’lamu bish shawaab.
0 komentar:
Posting Komentar