Enjoy Reading

Senin, 29 November 2010

 
 
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Kelihatannya latah seperti perusahaan internet lainnya, Facebook pun meluncurkan e-mail buat penggunanya. Setiap pengguna bakal bisa punya alamat di @facebook.com. Namun, bukan sekadar e-mail yang dirancang Facebook.

Pendiri Facebook Mark Zuckerberg bahkan mengatakan, e-mail akan bernasib seperti surat karena terlalu lambat dan informal. Zuckerberg (26) mengemukakan hal itu saat meluncurkan layanan messaging terbaru dari Facebook. Layanan baru tersebut mengintegrasikan semua komunikasi berbasis teks dan komunikasi web serta bekerja secara seketika (real time).
"Kami berpikir sistem pesan modern nantinya bukan e-mail," kata Zuckerberg dalam jumpa pers di San Francisco, Senin (15/11/2010). "Kami ingin agar orang bisa berkomunikasi sesuai pilihan mereka, baik e-mail, teks, atau pesan Facebook."

Zuckerberg mengakui bahwa 500 juta pengguna Facebook akan punya akses ke alamat e-mail Facebook.com. Semua percakapan selama bertahun-tahun ke belakang akan disimpan ke akun pengguna. "Benar bahwa orang akan punya alamat e-mail di Facebook.com, tapi ini bukan e-mail. E-mail cuma salah satu cara menggunakan sistem ini, tetapi kami pikir e-mail tak akan jadi cara utama."

Sistem messaging Facebook adalah model pesan seketika dan chat online. Teks, e-mail atau pesan seketika akan masuk ke satu feed, lalu pengguna bisa membalas sesuai pilihannya. Misalnya, seseorang mengirim SMS kepada temannya. Si teman akan langsung melihat pesan muncul di Facebook-nya dan dia bisa memilih untuk membalas lewat pesan seketika atau e-mail.

Zuckerberg mengatakan, dia mengubah Facebook karena kaum muda menilai e-mail kuno. Jadi, inikah bentuk revolusi e-mail yang digagas Facebook? Perubahan tersebut akan mulai berlaku dalam beberapa bulan mendatang hanya untuk pihak-pihak yang menerima undangan. Setelah itu barulah giliran pengguna di seluruh dunia.

Rabu, 24 November 2010


SINGAPURA, KOMPAS.com — Akses internet di pesawat mungkin bukan barang baru. Namun, saat layanan semacam itu bakal bisa digunakan di pesawat Singapore Airlines, mungkin ini kabar mengejutkan. Apalagi jalur penerbangan maskapai tersebut melewati beberapa kota di Indonesia.

Maskapai tersebut telah menandatangani kontrak dengan OnAir NV untuk melakukan pemasangan jaringan wi-fi di dalam kabin pesawat sehingga penumpang dapat mengakses internet selama dalam perjalanan. Selain itu, juga dipasang BTS khusus agar penumpang juga dapat melakukan panggilan telepon dengan ponselnya. .
"Ini bukan gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan. Pelanggan sangat mengharapkan layanan ini karena dunia saat ini saling berhubungan," jelas Nick Ionides, juru bicara Singapore Airlines, seperti dikutip Kontan, Rabu (6/10/2010). Dengan adanya layanan ini, pelanggan dapat menggunakan laptop, ponsel, atau smartphone seperti iPhone milik Apple dan BlackBerry selama penerbangan.
Layanan internet dan ponsel di pesawat saat ini memang dilarang sesuai regulasi karena dapat mengganggu sinyal frekuensi penerbangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, masalah interferensi dapat diatasi dan dapat digunakan di beberapa jenis pesawat. Untuk Singapore Airlines, layanan tersebut baru akan disediakan mulai 2011 mendatang di pesawat jenis Airbus A340-500s dan A380s serta Boeing 777-300 ER.

Adanya gebrakan ini menjadikan Singapore Airline sebagai maskapai penerbangan utama pertama di Asia yang menawarkan konektivitas internet di udara. Sebelumnya, Emirates di Dubai pada Juli lalu juga berencana menawarkan layanan serupa pada  2012.

Nama  : MOCHAMAD ZACKY MERDI
NPM  : 19110510
Kelas  : 1KA31
Dosen  : Asri Wulan
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
x

WASHINGTON, KOMPAS.com — Mobil tanpa sopir sebentar lagi sepertinya bakal terwujud. Raksasa internet, Google Inc, telah melakukan uji coba mobil tanpa sopir yang bisa berhenti dan melaju sendiri.

Mobil ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan. Selain itu, "Mobil ini juga akan menghemat waktu dan mengurangi emisi gas karbon," kata Kepala Proyek Google Sebastian Thrun.

Dalam uji coba tersebut, mobil tak berawak buatan Google ini telah melaju sepanjang 140.000 mil (sekitar 224.000 km) di California. Mobil ini menderu tanpa sama sekali intervensi manusia dari California Utara hingga California Selatan.

Thrun mengungkapkan, mobil tersebut mengatur kecepatannya, mengetahui arah lalu lintas, dan mempunyai peta jalan. Mobil "hantu" ini memakai video kamera, sensor radar, dan laser untuk mengetahui mobil lainnya.

Para teknisi Google mengklaim, mobil buatannya lebih aman ketimbang yang konvensional. Pasalnya, reaksinya lebih cepat ketimbang yang disetir oleh manusia.

Rencana Google membuat mobil tak berawak ini sudah tercium sejak 29 September lalu. Dalam perhelatan TechCrunch, CEO Google Eric Schmidt kala itu mengatakan, mobil seharusnya bisa melaju sendiri tanpa ada yang menyetirnya.

Nama  : MOCHAMAD ZACKY MERDI
NPM  : 19110510
Kelas  : 1KA31
Dosen  : Asri Wulan
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
 
JAKARTA, KOMPAS.COM - Gagasan di dunia IT selalu muncul dari pencermatan terhadap cara hidup manusia. Bagaimana aktivitas manusia itu menjadi lebih mudah dan gampang. Menulis misalnya, yang digantikan oleh mengetik, lalu muncul PC untuk texting. Lalu, apakah semua orang kemudian harus menggantikan kebiasaannya dari menulis dengan pena menjadi mengetik dengan komputer?
Ternyata tidak. Sebuah riset yang digelar oleh Livescribe, sebuah perusahaan penyedia produk inovatif dari Oakland, Kalifornia, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa konsumen sample yang menyatakan setuju untuk meninggalkan menulis dengan pena ke komputer sebesar 72 persen. Sementara yang 28 persen menyatakan tidak.
Akibatnya konsumen jumlah terakhir ini terus-menerus amat tergantung dengan kertas, pena, dan tinta. Mereka seolah menjadi bagian yang tersingkirkan dari kemajuan teknologi. Nyatanya tidak. Lewat pencermatan terhadap kebutuhan konsumen ini yang lalu dikorelasikan dengan teknologi informasi yang efektif dan efisien, meluncurlah gagasan membuat produk pena yang menolong semua aktivitas penyuka pena tradisional itu. Seperti, mengkopi dan menyimpan data tulisan dan gambarnya dengan tampilan asli ke dalam bentuk media digital. Teks hasil corat-coret itu lalu bisa dikonversikan ke teks komputer umumnya macam Words. Sedangkan sketsa atau corat-coret tampilan asli dikemas ke format PDF.
Pena itu juga bisa bertugas merekam pembicaraan, yang biasanya susah untuk dicatat oleh tangan. Pena cukup menuliskan poin (seperti angka) untuk penanda. Begitulah ponsel pintar (smartpen) itu diluncurkan secara resmi di Jakarta oleh distributornya, eStore yang selama ini kita kenal sebagai distributor resmi produk-produk Apple.
Pena elektronik yang oleh Mike Lim, perwakilan dari Livescribe, disebut-sebut lebih pintar ketimbang MontBlanc. "Misi Livescribe adalah untuk meningkatkan pengambilan data, akses dan berbagi informasi baik lisan maupun tulisan sehingga meningkatkan komunikasi, kolaborasi, produktivitas, dan pembelajaran," ujar Jim Marggraff, CEO dan founder Livescribe.
Menjajal smartpen dengan brand Echo ini seperti berada pada dua dunia, dunia masa lalu dan dunia maya. Dunia maya, sebab semua file ketika telah terpindahkan ke komputer bisa segera dibagikan, entah melalui email, atau bahkan dikirimkan ke Facebook, Twitter, dan blog atau social network lain dalam bentuk image atau audio. 
Mike benar. Pena ini adalah komputer supermini. Di dalamnya terdapat prosesor ARM 9 dan sebuah layar OLED 96 x 18 pixel. Sebuah ruang penyimpanan memori berukuran 4 GB atau 8GB (ada dua pilihan). Speaker dan mikrofon layaknya alat perekam. Port mikroUSB untuk kebutuhan koneksi isi ulang baterai maupun pemindahan data. Lantas seberapa besar pena digital satu ini?
Panjang cuma 15,8 cm dan berat 36 gram dengan separuh bagian ujung terlapisi oleh karet agar nyaman digunakan. Pena tentu saja tetaplah pena tinta umumnya. Sementara landasan yang digunakan bak kertas biasa saja, hanya memang memiliki spesifikasi khusus. Notes bernama dot paper starter notebook ini dilengkapi dengan kertas layaknya buku agenda, ikon-ikon menu, juga kalkulator, serta menu utama seperti cek baterai, cek memori.
Perangkat ini didukung oleh baterai jenis lithium ion (rechargeable) dan mampu bertahan untuk pemakaian tinggi sampai lima jam. Sebuah port audio 3,5 mm memungkinkan untuk mengalirkan audio ke earphone.
Sebuah demo yang diperagakan oleh Mike menunjukkan bagaimana fungsinya pun bertambah menjadi semacam perangkat penulisan not lagu. Nada diatonik pun keluar dari speaker ketika pena menekan kotak-kotak yang telah dibuat di notebook.
Mike juga mendemokan, bahwa pena ini berkonvergensi dengan iPhone, bahkan kelak menyusul iPad. File-file yang terdapat di pena dalam bentuk apapun kemudian dikirim ke aplikasi bernama Pencast. Di sinilah pengguna bisa membuka, menyebarkan, atau melakukan apapun terhadap data buatannya.
Produk yang telah dijual di eStore ini ditawarkan dalam dua pilihan berdasarkan kemampuan simpan memorinya. Pena 4 GB seharga Rp 1.750.000,- dan pena 8 GB sebesar Rp 2.500.000,- Paket komplet terdiri dari pena, earphone, starter notebook, kabel microUSB, dua tinta pena, dan dua pen caps. Ada beberapa peralatan optional yang dijual, salah satunya Journal Line seharga Rp 350.000,-. 
Siapa sasaran pembelinya?
Mike menyebut arsitek, wartawan, pembuat sketsa, atau siapapun yang masih gemar corat-coret di kertas dengan pena. Anda mungkin.

Sumber : kompas

Nama  : MOCHAMAD ZACKY MERDI
NPM  : 19110510
Kelas  : 1KA31
Dosen  : Asri Wulan
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
 
KOMPAS.com - Di era digital saat ini, media telah mentransformasi kontennya dalam format digital sesuai perangkat yang digunakan untuk mengaksesnya. Ada media dalam bentuk situs web untuk diakses lewat komputer. Ada versi e-paper untuk browser desktop dan perangkat tablet dan aplikasi khusus untuk smartphone. Untuk ponsel ada versi mobile web.

Ada juga format baru media dalam bentuk MMS yang disebut mobile newspaper. MMS yang selama ini dipakai untuk mengirim foto dan animasi, dimanfaatkan untuk menyajikan rangkaian berita. Pemanfaatan MMS untuk menyebarkan konten berita fleksibel dibanding format lainnya karena MMS lintasplatform, bisa menjangkau hampir sebagian besar ponsel, dan tidak tergantung browser.

Di Indonesia, mobile newspaper memang masih baru diperkenalkan. Salah satunya layanan mobile newspaper di Telkomsel. Konon, platform aplikasi yang digunakan untuk mengemas layanan ini buatan Huawei, vendor telekomunikasi China yang juga memproduksi handset dan perangkat telekomunikasi. Sementara kontennya bekerja sama dengan sejumlah perusahaan media massa di Tanah Air.

Seperti apa mobile newspaper? Informasi layanan mobile newspaper di Telkomsel bisa diperoleh dengan mengetik *939# dari ponsel. Dari menu ini pula, pelanggan bisa memantau konten apa saja yang tersedia, sedang langganan konten apa saja, berlangganan dan berhenti langganan, serta melihat promo yang sedang berlangsung.

Ada banyak pilihan di sana. Saat ini sudah ada 13 konten media yang tersedia. Masing-masing mobile newspaper untuk Kompas, Genie, Bola, Seputar Indonesia, Nova, Warta Kota, Okesport, Automotif, Trust, Qalbu, Kompas Karier, Kawanku, dan Hai. Masing-masing mengenakan tarif Rp 2000/7 hari untuk Kartu Halo dan Rp 2200/7 hari untuk Kartu As dan Simpati.

Begitu memilih langganan, tak lama dikirim MMS konten terbaru media yang dipilih. Kali ini kami mencoba berlangganan Kompas, Nova, Warta Kota, dan Bola sekaligus. Begitu terdaftar, langsung ada 4 MMS yang diterima dari nomor 2003. Selanjutnya, kiriman mobile newspaper dalam bentuk MMS datang rutin sehari sekali. Mobile newspaper Kompas dan Warta Kota setiap jam 06.00 pagi, Bola jam 07.00, dan Nova datang setiap jam 10.00 pagi.

Semudah langganan koran, setiap edisi langsung dikirim rutin ke ponsel. Kalau koran dilempar ke halaman, ini dikirim ke genggaman tangan. Dua hari sebelum langganan berakhir ada kiriman SMS informasi bahwa langganan akan berakhir dan harus unsubscribe jika tidak ingin meneruskan atau akan otomatis diperpanjang untuk seminggu ke depan. Untuk menghentikan langganan, kembali tekan *939# dan ikuti perintah yang diminta.

Kalau dilihat dari formatnya, mobile newspaper pada dasarnya berupa gabungan file gambar berformat .jpg dan file teks berformat .txt. Setiap edisi memuat rata-rata 10 berita sesui segmen yang disasar. Untuk Kompas misalnya, berita politik paling sering mendominasi headline dan masing-masing satu berita rubrik lainnya seperti internasional, bisnis keuangan, kesehatan, hiburan, hingga kuliner. Nova menyajikan gosip dan trik untuk wanita dan keluarga sampai resep masakan.

Mobile newspaper lebih sebagai rangkuman berita aktual. Namun, dilihat dari isi kontennya tidak sepenuhnya rangkuman isi berita media yang sama. Seperti mobile newspaper Kompas bukan berarti semuanya berisi rangkuman Kompas edisi cetak hari yang sama, begitu pula dengan Warta Kota. Apalagi Bola dan Nova yang sebenarnya tabloid terbit berkala kini hadir setiap hari.

Berbeda dengan edisi cetak, isi berita lebih ringkas dan pilihan redaksi. Kelihatannya satu edisi dibatasi tak lebih dari 15 halaman dengan ukuran file sekitar 45 kb, proses download dengan jaringan 3G tidak mengalami hambatan berarti. Setiap file bisa disimpan selamanya sebagai pesan MMS. Setiap artikel rata-rata disajikan dalam dua paragraf. Satu halaman rata-rata butuh sekitar 50 scroll untuk melihat isi berita secara keseluruhan, cukup panjang memang.

Andai format isi berita yang disajikan bisa lebih kompak langsung memenuhi unsur 5W dan 1 H dan tidak terlalu banyak scroll, mungkin akan lebih nyaman diakses dari ponsel apapun. Tapi, dari model langganan yang langsung dikirim ke pelanggan, mobile newspaper punya kans menjadi salah satu layanan unggulan di jaringan seluler. Apalagi, format MMS bisa dipakai di hampir semua jenis handset.

Sumber : Kompas

Nama  : MOCHAMAD ZACKY MERDI
NPM  : 19110510
Kelas  : 1KA31
Dosen  : Asri Wulan
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini bentuk mouse terbilang standar dengan bentuk oval, namun Genius menawarkan mouse berbentuk pulpen. Dengan bentunya yang ramping, pengguna dapat mengoperasikan kursor komputer layaknya menulis sehingga tidak harus selalu mencengkeram mouse di atas meja.

Perangkat ini tidak hanya berfungsi sebagai mouse saja, namun juga bisa menjadi presenter. Saat presentasi, penggunanya langsung bisa memanfaatkannya untuk mengatur tampilan Power Point di layar. Praktis bukan.

Apalagi, Pen Mouse menggunakan koneksi nirkabel melalui gelombang 2,4 GHz yang bisa terhubung hingga jarak 10 meter. Tinggal colok dongle ke konektor USB, dan aktifkan Pen Mouse. Lebih lanjut lagi, unit ini memiliki fungsi hemat daya dan sensor deteksi otomatis, sehingga pada saat tidak digunakan, Pen Mouse akan langsung merubah mode menjadi sleep mode. Dan untuk kembali menggunakannya, cukup tekan tombol apa saja untuk aktivasi.
Pen Mouse juga memiliki teknologi optical sensor 1200DPI sehingga memberikan kenyamanan ketika menggunakannya karena dapat digunakan pada lingkungan kerja manapun, tidak harus di tempat datar. Desain multi fungsi juga ditambahkan pada unit ini, Anda dapat menggunakannya pada resolusi 400/800 dan 1200 DPI untuk mencapai kemampuan ergonomic maksimal.

Untuk kenyamanan kebutuhan browsing web atau dokumen, Pen Mouse mengembangkan fungsi auto-induction, Yang akan mengenali secara otomatis X axis dan Y axis dan melacak untuk bertindak, sehingga mengurangi rasa pegal pada jari ketika penggunaan dalam waktu lama atau tekanan yang terlalu sering.

Pen Mouse berfiturkan interface yang cocok digunakan untuk pengguna kidal ataupun normal, pengguna dapat menyesuaikan untuk setiap posisi pemegangan sehingga mendapatkan posisi yang nyaman untuk mereka melalui built-in UI dan ini dapat membantu untuk mengurangi ketegangan pada pergelangan tangan.
Harga satu unit Pen Mouse 44,9 dollar AS atau sekitar Rp 400 ribuan. Perangkat ini hanya bekerja pada komputer dengan sistem operasi Windows XP/Windows Vista/Windows 7.

Sumber : kompas

Nama    : MOCHAMAD ZACKY MERDI
NPM    : 19110510
Kelas    : 1KA31
Dosen   : Asri Wulan
Mata Kuliah  : Ilmu Sosial Dasar

Rabu, 17 November 2010

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan yang cukup tinggi akan melanda Indonesia hingga bulan Juni 2010.  Bencana banjir pun tak terelakkan. Dalam sepekan belakangan ini, beberapa wilayah di Indonesia tergenang banjir.
Dari laporan Posko PMI Pusat, tercatat dalam sepekan lalu ada 13 kecamatan di Aceh yang dilanda banjir. Kemudian menyusul dua kecamatan di Pasuruan Jawa Timur juga tergenang banjir dengan ketinggian 1-2 meter.
Catatan laporan dari Posko PMI Provinsi Aceh menyatakan, sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya terendam banjir dengan ketinggian hingga 2 meter. Pada 11 Mei 2010, banjir terjadi di Kecamatan Kuda Pasir dan Tadu Raya. Jangkauan air mencapai 2 meter, situasi dikhawatirkan akan memburuk bila terjadi hujan terus-menerus.
“PMI Kabupaten Nagan Raya telah mengerahkan 30 anggota Satgana (red-Satuan Penanganan Bencana) dan 20 anggota KSR (red-Korps Sukarela) untuk membantu evakuasi warga ke lokasi aman, melakukan pendataan awal di lokasi bencana banjir, dan membantu distribusi bantuan,” ucap Staf Penanggulangan Bencana PMI Provinsi Aceh, Marhamah (12/5).
Karena wilayah masih tergenang banjir, distribusi bantuan dilakukan dengan menggunakan perahu. Sebanyak 270 KK atau sekitar 1.300 warga korban banjir, telah menerima bantuan dari PMI berupa beras dan mie instant. Selain itu, PMI juga telah membantu memberikan layanan kesehatan gratis untuk para warga korban banjir di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Berdasarkan laporan sementara dari Posko PMI Provinsi Aceh, para warga korban banjir mulai menderita diare karena sarana air bersih yang sulit diperoleh.
Sementara itu, banjir juga melanda Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu lalu (12/5). Genangan air setinggi 50 cm hingga 1 meter melanda dua kelurahan, yaitu Kelurahan Karang Tegug dan Krapyak, Kecamatan Gagingrejo, Kota Pasuruan. Banjir juga merendam jalan raya Tambakrejo, Kraton hingga membuat jalur Pasuruan-Probolinggo sempat macet total selama hampir lima jam. Posko PMI Kota Pasuruan menyampaikan bahwa para anggota Satgana PMI membantu mengevakuasi warga.
“Dari laporan sementara Posko PMI Kota Pasuruan, ada 361 warga korban banjir yang dibantu mengungsi. PMI melakukan tindakan Pertolongan Pertama kepada 18 warga yang mengalami luka ringan, membantu distribusi bantuan, dan mendirikan dapur umum,” tutur Staf Divisi Penanggulangan Bencana Markas Pusat PMI Tia Kurniawan di Posko PMI Pusat (15/5).
Beralih ke Jawa Tengah, bencana longsor melanda  Kabupaten Brebes pada Jumat dini hari (14/5).
“Longsor terjadi Jumat dini hari kemarin (14/5) di Desa Dukuh Waru, Kecamatan Bantar Kawung. Ada 30 orang anggota KSR yang dikerahkan ke lokasi longsor. Dari lokasi, dilaporkan ada 3 rumah warga yang hancur terkena longsor,” ucap Staf Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Brebes Masruri (18/5).*


NAMA : MOCHAMAD ZACKY MERDI
KELAS : 1KA31
NPM : 19110510
DOSEN : Asri Wulan
MATA KULIAH : Ilmu Sosial Dasar
Sekitar 50 rumah di Jawa Tengah rusak akibat diterjang angin puting beliung Rabu (27/1) malam. Tidak hanya lima rumah dan satu musala rata dengan tanah. Sejumlah warga pun terluka akibat tertimpa puing-puing rumah saat mencoba menyelamatkan diri.
Sigit Priono selaku Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Kendal, megatakan kemungkinan jumlah kerusakan rumah dan korban juga akan bertembah. “Tidak menutup kemungkinan, jumlah korban dan kerugian akan bertambah. Karena listrik masih padam sehingga belum semuanya teridentifikasi,” ungkap Sigit seperti dilansir Liputan6.com
Angin putting beliung memporak-porandakan tiga desa, yaitu Desa Karangsuno, Desa Karangayu, dan Desa Lebosari. Warga korban bencana puting beliung kini mengungsi ke kerabat dan tetangga mereka yang rumahnya masih selamatkan.

http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=34432

NAMA : MOCHAMAD ZACKY MERDI
KELAS : 1KA31
NPM : 19110510
DOSEN : Asri Wulan
MATA KULIAH : Ilmu Sosial Dasar
Sebaran titik api dalam dua pekan terakhir belum berkurang. Saat ini terdapat 154 titik api di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Pemprov Riau meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk membuat hujan buatan.
Hal itu disampaikan, Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit kepada wartawan dalam rapat Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdal Karhutla) di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/10/2010) di Jl Sudirman, Pekanbaru.
Mambang menyebutkan, cuaca Riau yang mendekati ekstrem sangat memungkinkan kebakaran hutan dan lahan meluas. Untuk mencegahnya, Pemprov Riau akan meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk membuat hujan buatan.
“Kita akan meminta Pemerintah Pusat untuk membantu kondisi kebakaran hutan di Riau dengan cara membuat hujan buatan. Ini agar kebakaran yang terjadi saat ini tidak semakin meluas,” kata Mambang.
Data yang dihimpun Pemprov Riau, saat ini terdapat 154 titik api yang menyebar di beberapa kabupaten dan kota. Dari sebaran titik api itu, terdapat 38 titik api di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), areal perkebunan 38 titik api, areal hak penguasaan hutan terdapat 5 titik api dan 73 titik api di areal penggunaan lain.
Dari jumlah 154 titik api itu, sebagian besar terdapat di Kabupaten Rokan Hilir, yakni 41 titik api. Sisanya di Bengkalis 27 titik api dan kota Dumai 18 titik api. Selebihnya tersebar di berbagai kabupaten lainnya.
“Kita juga meminta pihak perusahaan yang arealnya terjadi kebakaran harus bertanggungjawab. Kepada pihak kepolisian kiranya dapat menindak siapa saja yang kedapatan melakukan pembakaran lahan tersebut,” kata Mambang.

Sumber : kompas.com

NAMA : MOCHAMAD ZACKY MERDI
KELAS : 1KA31
NPM : 19110510
DOSEN : Asri Wulan
MATA KULIAH : Ilmu Sosial Dasar
PACITAN | SURYA Online - Belasan rumah milik warga Desa Wonokerto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masuk jurang berkedalaman 150 meter lebih akibat longsor yang melanda kawasan tersebut, Rabu (10/11/2010) dinihari. Meski tak sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka, longsor yang mendera kawasan tersebut sejak Jumat (5/11/2010) lalu menyebabkan warga setempat merasa trauma dan mengungsi ke tempat aman.
Sayang, hingga saat ini belum banyak bantuan mengalir ke daerah tersebut.  Sebagian pengungsi memilih berlindung di rumah warga desa lain yang lokasinya aman dan jauh dari titik longsor, sementara sebagian lagi menginap di tempat-tempat penampungan sementara/darurat seperti sekolah dan balai desa.
“Warga waswas karena hujan masih turun dan tanah labil,” kata Sukatno, salah seorang warga setempat
Tiga di antara belasan rumah yang ambles ke dasar jurang itu masing-masing milik Sudarmadji, Sutriyani, dan Mispan.  Selain itu, belasan rumah lain di sekitar titik lokasi longsoran juga berpotensi ambruk karena tanah di sekitarnya ikut ambles mengikuti pergeseran tanah pascalongsor sebelumnya.
Pemukiman yang longsor tersebut memang dikenal rawan bencana. Selain letaknya memang di lereng perbukitan, di belakang pemukiman terdapat jurang dengan kedalaman mencapai ratusan meter.
Bencana serupa juga menimpa rumah warga di Desa Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo. Di Kecamatan Tulakan, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Nglaran, jalan raya penghubung antardesa ambles sepanjang 100 meter.
Kejadian ini membuat lalu lintas angkutan barang ke wilayah Desa Worawari, Kecamatan Kebonagung, Jetak (Tulakan), dan Sidomulyo (Ngadirojo) terganggu.  Sejumlah sopir angkutan yang biasa berlalu-lalang di jalur tersebut kemudian berinisiatif membeli batu dengan cara patungan.

Sumber : surya online

Akhir-akhir ini, Indonesia kembali dilanda musibah. Sudah lewat masa Tsunami dan gempa bumi, eh sekarang datang lagi bencana longsor dan banjir Kalau untuk warga Jakarta sih bencana banjir mungkin sudah biasa karena sudah langganan setiap tahun selalu disinggahi gerombolan air yang katanya sih kiriman dari Bogor akibat meluapnya sungai Ciliwung. Yang baru terdengar kemarin adalah bencana longsor yang melanda daerah Pasir Jambu Ciwideuy, Bandung. Menurut kabar yang beredar bahwa dalam bencana tersebut terdapat 26 orang yang meninggal.

Entah ada apa dengan Indonesiaku tercinta, rasanya ngga henti-hentinya dilanda musibah. Musibah ini ternyata ngga melanda rakyat kecil saja, kalau yang di Ciwideuy atau di daerah yang terkena banjir, kebanyakan yang menjadi korban (baca : mendapat musibah) adalah orang-orang kecil dengan kemampuan ekonomi yang standar (baca : menengah kebawah), eh orang gedean juga ternyata kebagian musibah, contohnya kasus Century, kan banyak orang yang punya tabungan gede di sana uangnya raib dibawa kabur
Saya jadi ingat lagu PeterPan, “Ada Apa Denganmu Ibu Pertiwi ??? ”
Kalau dipikir-pikir, kasian juga pemerintah sekarang, banyak sekali masalah yang harus diselesaikan. Saya aja kalau punya masalah keluarga suka pusing tujuh keliling apalagi ini yang diurusinnya sekitar 200 juta orang, ngga kebayang deh pusingnya! Tapi kalau dipikir-pikir lagi, unik juga, soalnya walaupun banyak sekali masalah yang bisa bikin pusing dan stress, tetap aja peminat untuk duduk di kursi pemerintahan selalu banyak
Yah, sebagai rakyat kecil, saya cuma berharap Allah memberikan kekuatan dan kemampuan kepada pemerintah agar mampu membawa rakyatnya (termasuk saya juga ) keluar dari berbagai kesulitan dan musibah !

Saya jadi ingat sebuah pepatah yang mengatakan “Beruntunglah orang yang setiap hari dihadapkan dengan masalah”, kenapa demikian? karena dengan adanya masalah, akan mendorong kita untuk berpikir tentang cara menyelesaikan masalah tersebut, so dengan semakin sering kita berpikir, akan semakin terasah pula otak kita sehingga nantinya mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang datang di kemudian hari.
Wallahua’lam bi shawab

Rencana Pembuatan Mobil Listrik merupakan postingan sebelumnya di blog Type Approval, dan kali ini type approval akan membahas tentang Bencana Longsor Melanda Bogor. Menurut informasi yang didapat Kanghari melalui salah sumber berita yang terpercaya bahwa anggota PMI di bantu warga mengevakuasi korban yang tewas terkena longsor di Tempat Pembuangan Akhir atau biasa di sebut TPA Galuga, kampung Lalaping, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kemarin.


Musibah longsor kembali terjadi ditempat pembuangan akhir atau TPA Galuga, Kampung Lalamping, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Jawa Barat kemarin. Akibat peristiwa bencana tersebut empat pemuling yaitu Wahyu yang berumur sekitar 12 tahun, Yanto yang berumur 7 tahun, Tirta yang berumur 11 tahun dan Komarudin yang berumur 17 tahun warga setempat tewas seketika dilokasi kejadian.
Menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia, tujuh pemulung lainnya yaitu M Yani yang berumur 20 tahun, Wardi yang berumur 16 tahun, Endang yang berumur 13 tahun, Heri yang berumur 15 tahun, Irvan yang berumur 11 tahun, Imam yang berumur 17 tahun, Titin yang berumur 20 tahun, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Leuwiliang. Informasi tersebut menyebutkan, peristiwa naas itu terjadi pada pukul 14.30 WIB saat para pemulung melakukan aktivitas di atas tumpukan sampah sambul menunggu sebuah truk menumpahkan sampah.
Menurut kabar dari pengamatan Regulatory Approval Expert in Indonesia, tiba-tiba tebing dengan tinggi 6 meter runtuh dan menimpa mereka. Diduga tebing penyangga beton tersebut tak kuat menahan beban truk yang hendak menumpahkan sampah. Posisi mereka pada waktu itu dibawah, sedangkan posisi truk diatas para pemulung tersebut. Saya kaget mendengar triakan orang minta tolong, ujar Rahmat yang berumur sekitar 37 tahun warga kampung Lalamping dan sekaligus menjadi saksi mata kejadian tersebut.
Korban berhasil dievakuasi warga sekitar dan aparat desa setempat setengah jam kemudian. Namun nasib naas menimpa empat orang pemulung yang tidak berhasil diselamatkan, sedangkan ketujung orang lainnya selamat dan mengalami lika serius di bagian kepala dan kaki. Berdasarkan pemantauan, tanah penahan beton tersebut memang cukup rapuh dan tak ada fondasi maupun rangka beton.
Menurut Compliance Services Indonesia beton yang baru dibangun enam bulan lalu oleh pemerintah kota Bogor sedikit demi sedikit membuat tanah penahan tersebut mudah runtuh. Hal tersebut disebabkan truk silih berganti menurunkan sampah diatas beton seluas 60 meter persegi. Hingga kemarin lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi. Polisi juga mengantisipasi lokasi tersebut agar tidak didatangi pemulung maupun warga yang ingin melihat tempat kejadian karena masih rawan longsor susulan akibat hujan yang terus mengguyur.

Sekedar pemberitahuan saja, TPA Galuga merupakan area pembuangan sampah kota atau Kabupaten Bogor. Peristiwa longsor tersebut merupakan kejadian yang kedua kalinya setelah sebelumnya terjadi pada tanggal 20 Februari yang lalu. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor Nurhayanti yang meninjau lokasi kejadian mengatakan, kejadian tersebut tidak mengganggu operasi pembuangan sampah.

Untuk menutup TPA tersebut, kami akan mengkaji terlebih dahulu bersama Pemkot Bogor, ujaranya. Sementara itu kepala Polres Bogor AKBP Tomex Korniawan mendesak Pemkab Bogor menutup sementara area pembuangan sampa tersebut pasca longsor. Hal tersebut demi keselamatan masyarakat, khususnya pemulung. Kalau melihat kondisi kontur tanah memang tidak memungkinkan untuk tempat landasan truk untuk membuang sampah, ujarnya.

Terkait dengan dugaan kelalaian dari TPA pengelola Galuga, Polres Bogor akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah ada unsur kesalahan manusia atau murni kecelakaan, kalau ternyata ada sisi kelalaian dari pengelola, kami akan kenakan pidana, tandasnya. Sebelumnya warga Kampung Lalamping telah meminta pemerintah untuk menutup TPA Galuga Pasca longsor yang petama.
Warga mengaku khawatir, jika hujan deras kembali mengguyur wilayah Bogor, dapat dipastikan susulan longsor kembali terjadi menurut pengamatan Kanghari. Selain bahaya longsor, kami juga sudah lama meminta pihak terkait menutup TPA Galuga. TPA tersebut juga sudah menimbulkan penyakit karena tercemarnya air milik warga dan sering tercium bau busuk yang sangat menyengat menurut penuturan salah satu warga yang tinggal di Desa Lalamping.
Sumber : Kompas.com
NAMA : MOCHAMAD ZACKY MERDI
KELAS : 1KA31
NPM : 19110510
DOSEN : Asri Wulan
MATA KULIAH : Ilmu Sosial Dasar
1. Hukum, negara dan pemerintah

a. Hukum
menurut jct.simorangkir sh.hukum adalah peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.

A. Ciri-ciri dan sifat hukum :
  1. Adanya perintah atau larangan
  2. Perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang
B. Sumber-sumber hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata

sumber hukum formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.traktat
e. Pendapat sarjana hukum

c. Pembagian hukum
1. Menurut sumbernya
2. Menurut bentuknya
3. Menurut tempat berlakunya
4. Menurut waktu berlakunya
5. Menurut cara mempertahankannya
6. Menurutu sifatnya
7. Menurut wujudnya
8. Menurut isinya

sistem hukum terurai menjadi 3 yaitu
1. Substansi 2. Struktur 3. Kultur

b. Negara

tujuan utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a. Sifat-sifat negara
1. Sifat memaksa 2. Sifat monopoli 3. Sifat mencakup semua
b. Bentuk negara
1. Negara kesatuan 2. Negara serikat

c. Unsur-unsur negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya

adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

tujuan negara republik indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

a. Sifat-sifat kedaulatan
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak tebagi-bagi
4. Tidak terbatas

b. Sumber kedaulatan
1. Teori kedaulatan tuhan
2. Teori kedaulatan rakyat
3. Teori kedaulatan negara
4. Teori kedaulatan hukum

purnadi purbacaraka dan soerjono soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hokum, sebagai berikut :
1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hokum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. Supremasi hukum
2. Persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. Konstitusi bukan merupakan sumber bagi hak asasi manusia

c. Pemerintah
arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif

2. Warga negara dan negara
a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. Penduduk warga negara
2. Penduduk bukan warga negara
b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara

1. Asas kewarganegaraan
a. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

2. Naturalis atau pewarganegaraan
adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 uud 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

dalam penjelasan umum uu. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan ri. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan
Warganegara dan negara
Pada waktu sebelum terbentuknya negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata thomas  hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, warga negara, dan hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          adanya perintah atau larangan
-          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
  1. Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
  2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
  3. Keputusan hakim (yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
  4. Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
  5. Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
  1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum traktaat, hukum yang diterapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
  1. Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas
  1. Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  2. Hukum tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
  1. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu negara
-          hukum internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
  1. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
  1. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
  1. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
  1. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
  1. Maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan negara.
Sifat negara
  1. Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. Sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk negara
  1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam negara itu ada pada pusat
-       negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
  1. Negara serikat ( federasi) aalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semua berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr negara :
  1. Harus ada wilayahnya
  2. Harus ada rakyatnya
  3. Harus ada pemerintahnya
  4. Harus ada tujuannya
  5. Harus ada kedaulatan
Tujuan negara
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
Sifat-sifat kedaulatan :
  1. Permanen
  2. Absolut
  3. Tidak terbagi-bagi
  4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
  1. Teori kedaulatan tuhan
  2. Teori kedaulatna negara
  3. Teori kedaulatn rakyat
  4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu negara dapat dibedakan menjadi :
  1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       penduduk warganegara atau warga negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  1. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
  1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga ius sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari negara tersebut.
  1. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.
Hukum, negara, dan pemerintahan
1. Hukum
hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf aristotle menyatakan bahwa "sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
a. Ciri – ciri dan sifat hukum
ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak, dpt dikenakan sanksi yang berupa hukuman.
Dengan demikian hukum mempunyai sifat memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.
B. Sumber – sumber hukum
sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, konomi dan lain-lain.
Sedangkan sumber hokum formal antara lain :
1) undang – undang (statute)
2) kebiasaan (costum)
3) keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
4) traktat (treaty)
5) pendapat sarjana hokum.

B. Negara
negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1) mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2) mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
A) sifat – sifat negara
1) sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2) sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3) sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

C.pemerintahan
pemerintahan merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa pemerintahan, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintahan merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada sesuatu negara tanpa pemerintah.
Kesamaan derajat
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.

Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Elite dan Massa

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri – ciri massa adalah :
  • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
  • Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  • Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
NAMA : MOCHAMAD ZACKY MERDI
KELAS : 1KA31
NPM : 19110510
DOSEN : Asri Wulan
MATA KULIAH : Ilmu Sosial Dasar